SERDANG BEDAGAI - Sudah berjalan sekitar dua tahun, berbagai isu miring yang dihembus kan oleh sekelompok oknum yang bukan warga dari Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditujukan kepada kinerja Pemerintah Desa Penggalangan.
Isu negatif yang tak terbukti secara hukum itu, berkali-kali dilakukan oleh oknum-oknum yang tentunya punya ambisi tertentu dan ditengarai dikomandoi oleh oknum yang berasal dari luar Sergai.
Sejak isu Beras bantuan pemerintah pada bulan Februari 2024 yang lalu, dimana salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mencoba memprovokator sebagian kecil warga Desa Penggalangan,tetapi ternyata hingga kini belum terbukti adanya kecurangan secara hukum.
Tak mampu mengungkit soal BLT, kem bali beberapa oknum yang disinyalir dari daerah jiran kabupaten Sergai, kembali melancarkan serangan melalui medsos dengan bertajuk, "Tak memberikan pelayanan kepada warganya".
Hal ini diungkapkan oleh beberapa Kaur dan Staf di kantor Desa Penggala ngan kepada sejumlah media, Rabu 14 / Agustus 2024, di ruang terbuka kantor Desa.
" Kami diinstruksikan Ibu Kades untuk memberikan pelayanan di ruang terbuka ini, supaya masyarakat yang mau ber urusan lebih transparan. Ternyata, saat kami sedang menerima adanya keperluan dari warga, ada orang yang membuat video secara sembunyi dan mempostingnya di fb, dan menyebarkan nya. Seolah-olah, kami tidak/kurang me layani masyarakat dan secara sepihak melakukan provokator yang sifatnya me nyudutkan kami. Sebagai aparat desa disini, jelas tugas kami melayani yakni memberikan surat pengantar bagi yang ingin berurusan membuat KTP, KK, Akta Lahir dan sebagainya. Nah, disini warga salah persepsi dengan pelayanan kami. Dikiranya, kantor Desa Ini mengeluarkan KK, KTP dan lainnya", jelas Risma salah seorang Kaur bagian pelayanan.
Pengeluaran dan pembuatan dokumen itu, lanjutnya lagi dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), yang berkantor di Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah atau bisa juga melalui Kantor Camat yang sudah ada perwakilan dari Disdukcapil.
"Ini yang dihembuskan oleh oknum tersebut dengan mengatakan kami mem persulit pelayanan. Ada sebahagian warga yang mengerti, mereka tau juga jarak desa ini dengan Kantor Bupati Sergai sekitar 45 KM dan kami juga tidak setiap hari berurusan kesana. Karena malas atau tak sempat berurusan kesana, tak jarang menitipkan kepada kami tapi dengan syarat kalau tak bisa cepat waktunya. Nanya titipan, kalau kami kesana bisalah di bantu ngurusnya dan kalau belum siap pastinya kapan kami kesana lagi baru diambil. Ini juga hal yang diungkit warga yang memposting itu", imbuhnya.
Menjawab postingan itu, Nurahmat Sihombing (30), warga Dusun 10 Desa Penggalangan,kecanatan Tebing Syahbandar - Sergai memenuhi panggilan pihak Kantor desa guna menerima KK, akta kawin, dan akta kelahiran secara langsung dari Kaur di kantor desa, secara gratis.
Dirinya mengaku sempat diwawancara cari seorang oknum untuk membuat video, yang intinya merugikan pihak pemdes Penggalangan dalam membe rikan pelayanan kepada warga.
"Disini saya Nurahmat Sihombing mengucapkan Terima kasih atas pela yanan dari Kantor Desa Penggalangan, dan KK, Akta Kawin dan Akta Lahir kami sudah siap dan diterima secara GRATIS. Kami sudah memahami sistem dan kerja dari pembuatan dokumen itu, karena kami tidak tau dan mengerti ke kantor mana diurus dan untuk itu kami mohon maaf", ucapnya sembari menerima berkas dokumen keluarga nya dari seorang Kaur di kantor Desa Penggalangan, Rabu (14/8/2024).
Terpisah, ketika diwawancarai awak media ini Nurahmat mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah desa. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kepala Desa Boini dan seluruh perangkat desa.
Kepala Desa Penggalangan, Boini, menegaskan bahwa seluruh pengurusan administrasi kependudukan di desanya dilakukan secara gratis.
"Semua urusan kependudukan gratis, yang penting kelengkapan data kependudukannya tanpa ada masalah sehingga prosesnya cepat tak ada kendala lagi," ujar Boini didampingi kaur kesejahteraan sosial Irma Sirait.
Boini juga menjelaskan bahwa kelengkapan data merupakan syarat utama dalam pengurusan administrasi kependudukan. Jika ada data yang belum lengkap, maka proses pengurusan akan terkendala.
"Kami pihak Desa Penggalangan siap membantu warga untuk melengkapi data yang diperlukan," tambahnya.( biets)