Potensi PAD, DPRD Medan Dorong PUD Pasar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Sambu

Anggota Komisi III DPRD Medan, M Khalil Prasetyo meminta Pemko Medan melalui PUD Pasar segera mengambil alih pengelolaan Pasar Sambu. Pasalnya, berta

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Anggota Komisi III DPRD Medan, M Khalil Prasetyo meminta Pemko Medan melalui PUD Pasar segera mengambil alih pengelolaan Pasar Sambu. Pasalnya, bertahun-tahun pasar tersebut terkesan dibiarkan tanpa adanya retribusi. Padahal, diketahui jika Pasar Sambu selalu ramai pembeli dan berpotensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.

“Kalau memang Pasar Sambu itu aset Pemko Medan, ambil tindakan tegas dan segera ambil alih. Pemerintah kan punya kekuatan, bagaimana bisa cuma hanya jadi penonton tanpa ada mengutip retribusi,” ketus pria yang akrab disapa Tyo kepada wartawan, Selasa 13 Agustus 2024.

Tyo juga mempertanyakan apa yang terjadi pada PUD Pasar Kota Medan. Sebab, sampai saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan untuk pengelolaan Pasar Sambu. Tyo mencontohkan seperti Pasar Akik di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area. Padahal diketahui bahwa awalnya Pasar Akik itu akses jalan warga, namun karena banyak aktivitas berdagang disana, Pemerintah membuat kebijakan untuk menjadikannya pasar.

Politisi Gerindra ini menyebut, kalaupun aktivitas berdagang di Pasar Sambu berpotensi meningkatkan PAD, dirinya pun menyarankan agar Pasar Sambu direvitalisasi.

Share:
Komentar

Berita Terkini