DAIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Serta Bupati Dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 di Mutiara Dairi Hotel, Jumat 18 Oktober 2024.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ariyanto Tinendung Ketua KPU Kabupaten Dairi didampingi oleh Asih Firmansyah Solin Anggota KPU Kabupaten Dairi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga Anggota KPU Kabupaten Dairi Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretariat KPU Kabupaten Dairi.
Peserta Kegiatan ini adalah Ketua dan Seluruh Anggota PPK se -Kabupaten Dairi. Turut hadir sebagai Narasumber yaitu Jenny Ester Pandiangan dengan Materi Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Evaluasi Kinerja PPK dalam Pemilu Tahun 2024 serta Kasubsi Perdata Dan Tata Usaha Negara
Kejaksaan Negeri Dairi Ahmad Husein dengan Materi Proses Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada Pemilu Serentak Nasional Tahun 2024.
Kegiatan ini juga menjadi bekal khususnya bagi PPK jelang Pilkada 2024 agar mampu mengantisipasi berbagai jenis pelanggaran hukum Pilkada maupun Kode Etik penyelenggara sehingga pelaksaan Pilkada nantinya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita harapkan bersama. (Capah)