![]() |
Foto : Suherdi pelapor yang sempat ditolak di Polsek Pantai Cermin. |
SERDANG BEDAGAI. - Akibat viralnya berita personel Polsek Pantai Cermin - Polres Serdang Bedagai (Sergai), awalnya tak mau menerima laporan Suherdi alias Herdi (42) warga Dusun 2 Desa Besar Terjun,kecamatan Pantai Cermin akibat kerugiannya cuma dibawah Rp 2,5 juta.
Ternyata setelah kasus ini naik atau tayang dibeberapa media online,Kamis 26 Juni 2025, sore kemarin. Usai Maghrib setelah naiknya berita-berita tersebut, tiba-tiba Herdi ditemui personel Polsek Pantai Cermin di rumahnya.
Jelaskannya kepada awak media, kehadiran personel Polsek Pantai Cermin untuk menjemput dirinya untuk membuat Laporan Polisi ( LP ) atas hilangnya 1 Jerigen BBM jenis Pertalite dan seekor Burung Jalak Belong beserta sangkarnya yang digondol maling pada hari Rabu 24 Juni 2025. yang baru lalu.
"Awak heran juga kok, waktu sehari setelah kehilangan ketika datang ke Polsek Pantai Cermin,oleh Piket yang menerima laporan kami ditolak. Alasannya, nilai kerugian barang yang dicuri terlalu kecil.
Hal senada juga diucapkan Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, pada malam harinya ketika bertemu dengan oknum Kanit beserta anggota nya sewaktu melakukan penyelidikan kasus yang lain di kampung kami,juga mengatakan hal yang sama.
Nah,setelah berita yang kami sampaikan kepada wartawan, walaupun keterangannya melalui komunikasi telepon naik menjadi berita, malam kemarin itulah kami dijemput untuk buat LP. Dari siap Maghrib hampir jam 22.30 wib baru sampai dirumah",terang Herdi kepada awak media.
Kapolsek Pantai Cermin AKP Suherwin saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp,mengakui kalau tadi malam korban pencurian dijemput personel Polsek Pantai Cermin dirumahnya, Jum'at 27 Juni 2025, siang.
"Padahal setiap kesempatan saya sudah meminta kepada anggota untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sekecil apapun keluhan warga yang disampaikan kekantor Polisi, wajib kita respon dan dibantu. Masalah bisa diproses atau tidaknya, setelah gelar perkara kan bisa diketahui guna ditindak lanjuti. Kedepannya,akan kami perbaiki dan dimana letak kesalahannya tentunya akan ditindak lanjuti. Terima kasih kepada media yang cepat memberikan respon,dan untuk itu kami mohon maaf",ucap AKP Herwin.