MEDAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Dr. H. Muslim M.S.P, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera melelang mobil-mobil dinas yang sudah berusia tua maupun yang penggunaannya tidak sesuai aturan. Ia menilai, kondisi tersebut tidak hanya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga rawan disalahgunakan.
“Mobil-mobil dinas yang berusia 10 tahun atau lebih harus segera dilelang. Biaya perawatannya besar dan jelas jadi beban APBD. Faktanya, masih banyak mobil tua di Pemko Medan yang belum dilelang hingga sekarang,” ujar Muslim, Jumat 26 September 2025.
Muslim bahkan menyebut sebagian kendaraan dinas Pemko Medan sudah tak produktif dan hanya menjadi “besi tua”. Namun, ia khawatir anggaran perawatan tetap saja dikucurkan.
“Kalau kendaraan itu tidak digunakan tapi perawatan masih berjalan, ini bisa jadi permainan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain faktor usia, Muslim juga menyoroti penggunaan mobil dinas yang tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan aturan, hanya pejabat eselon II ke atas yang berhak menggunakan mobil dinas dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc. Namun, ia menemukan fakta berbeda di lapangan.
“Masih banyak pejabat eselon III menggunakan mobil 2.000 cc, padahal itu jelas peruntukannya untuk eselon II. Ini harus ditertibkan,” ungkap Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Medan tersebut.
Muslim menegaskan, pelelangan mobil dinas tua dan yang tidak sesuai peruntukan harus dilakukan seluruhnya pada tahun 2025 ini. Setelah itu, Pemko Medan diminta melakukan pendataan kebutuhan riil kendaraan dinas.
“Berapa unit yang dilelang, lalu berapa unit yang benar-benar dibutuhkan. Setelah itu baru pengadaan mobil baru bisa dilakukan tahun depan, sesuai aturan dan hanya untuk pejabat yang berhak,” pungkasnya.
