-->

Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum Cegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Subsidi

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melaksanakan kegiatan penerangan hukum di PT Pupuk Indonesia Regional 1A Medan, Jalan Gajah Mada, Kota

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melaksanakan kegiatan penerangan hukum di PT Pupuk Indonesia Regional 1A Medan, Jalan Gajah Mada, Kota Medan. Kegiatan ini bertujuan memitigasi tindak pidana korupsi pada distribusi pupuk bersubsidi guna mendukung ketahanan pangan. Rabu 17 September 2025.

Puluhan pegawai, pejabat utama PT Pupuk Indonesia, distributor, serta penyalur pupuk subsidi di Medan dan sekitarnya hadir dalam kegiatan tersebut. Acara dibuka oleh PLH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhamad Husairi, SH., MH, didampingi tim jaksa narasumber dari Bidang Intelijen.

Dalam sambutannya, Husairi menegaskan penerangan hukum merupakan program pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan negara untuk meminimalisir penyimpangan hukum dalam penyaluran pupuk subsidi. 

“Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan distribusi pupuk lebih tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran demi mendukung program ketahanan pangan,” jelasnya.

Selain membahas pencegahan korupsi, tim narasumber juga mengingatkan peserta untuk bijak menggunakan media sosial. Hal ini menanggapi semakin banyaknya kasus hukum akibat ketidaktahuan masyarakat terkait aturan dan regulasi bermedsos.

Sementara itu, Senior Manager PT Pupuk Indonesia Regional 1, Yoyo Suprianto, bersama Manager Sumut 1, Rizki Putra Phonna, dan Manager Sumut 2, Danny Putra U. Tambunan, menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Mereka menilai penerangan hukum dari Kejati Sumut sebagai bentuk dukungan penuh dalam menjaga tata kelola distribusi pupuk bersubsidi.

“Penerangan hukum ini adalah giat rutin Kejati Sumut sebagai upaya mitigasi tindak pidana. Sesuai arahan pimpinan, saat ini Kejaksaan diminta fokus memberikan layanan hukum di sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk pertanian,” tutup Husairi.

Share:
Komentar

Berita Terkini