-->

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepeda Motor Diduga Ikut Balap Liar

Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar.

Editor: PoskotaSumut.id author photo


SIANTAR – Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar. Penindakan dilakukan saat patroli rutin yang berlangsung sejak Jumat malam 12 September 2025, hingga Sabtu dini hari.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi menjelaskan, sebelum patroli dimulai Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu mengikuti apel pembagian tugas dan arahan cara bertindak secara humanis dari Perwira Pengawas (Pawas).

Menggunakan kendaraan dinas roda dua, Timsus melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Sekitar pukul 02.55 WIB, Sabtu (13/9/2025), petugas menerima laporan masyarakat terkait rencana aksi tawuran di Apil Dayok Mirah, Jalan Medan, Kota Pematangsiantar.

“Setiba di lokasi, Timsus tidak menemukan adanya tawuran sebagaimana laporan masyarakat,” jelas IPTU Agustina.

Namun, sekitar pukul 03.10 WIB, Timsus menemukan kerumunan anak muda yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Medan. Petugas segera membubarkan kerumunan tersebut dan mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga ikut dalam aksi tersebut.

IPTU Agustina menambahkan, patroli ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif dengan menyasar berbagai penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, di antaranya premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, dan tawuran.

“Selama kegiatan patroli, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tetap terkendali,” pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini