Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Medan Ahmad Afandi Harahap melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Minggu 12 Oktober 2025, di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Tirto, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, dan Jalan Letda Sujono Gg. Istirahat, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
Perda tersebut bertujuan untuk mencegah timbulnya kawasan kumuh sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan melalui pengaturan kriteria, pencegahan, serta perbaikan infrastruktur pendukung seperti jalan, drainase, dan pengelolaan sampah.
Dalam sosialisasi tersebut, Ahmad Afandi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melaporkan kondisi infrastruktur yang membutuhkan perhatian pemerintah. Ia juga menyoroti tiga aspek utama, yaitu kriteria jalan lingkungan, kriteria drainase lingkungan, dan kriteria pengelolaan persampahan.
Sejumlah warga turut menyampaikan aspirasi mereka, seperti John, warga Kelurahan Sei Kera Hilir II, mengeluhkan saluran drainase di Jalan Gurilla dan Jalan M.Yakub yang tidak berfungsi dengan baik.
“Setiap kali hujan, air meluap sampai ke rumah warga. Bahkan biawak dan ular masuk ke rumah karena genangan air. Kami juga menduga banjir ini akibat limpahan air dari RS Pringadi,” ujarnya.
Sementara itu, Ibu Dahlia, warga Kelurahan Bandar Selamat, meminta agar drainase dari arah masjid hingga Kantor Polres diperbaiki. “Kami sering gotong royong, tapi percuma kalau drainasenya tidak dikorek dan diperbaiki,” katanya.
Menanggapi berbagai keluhan warga, Ahmad Afandi yang juga anggota Komisi IV DPRD Kota Medan berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada dinas terkait. Ia mengajak masyarakat terus berperan aktif dalam pencegahan kawasan kumuh sebagaimana diatur dalam Bab X Pasal 67 hingga Pasal 73 Perda No. 4 Tahun 2019.
“Partisipasi warga sangat penting. Pemerintah memang punya tanggung jawab membangun, tapi masyarakat juga harus ikut menjaga agar lingkungan tidak kembali kumuh,” tegas Ahmad Afandi.
Turut hadir di Jalan Letda Sujono Gg. Istirahat, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Ilham Syukriadi Pulungan, (SDABMBK) UPT Timur, Razif Gunawan Lubis (Kasi Sapras) Medan Tembung, Tongku P Siregar, Suleman Sukdi (Dinsos Medan), Rusman Lubis (Kep 02/BS) dan Rajab Nasution (Tokoh Masyarakat).
Turut hadir di Jalan Tirto No. 8, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada kegiatan Sosper tersebut, Aslina Sirait SE,(Kasi Kesos) Kecamatan Medan Perjuangan, Ruslan Simarituah SE, (Kasi Trantib) Medan Perjuangan, Afrizal Siregar (SDABMBK) UPT Timur, Nizamuddin dan Dedi Irwanto Pardede (Dinsos Kota Medan), Abadi (Tokoh Masyarakat),