-->

DPRD Medan Desak PKPCKTR Terbitkan SP3 untuk Proyek di Eks Hotel Garuda Plaza

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis, mendesak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan untuk segera menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) terhadap pemilik bangunan di lahan eks Hotel Garuda Plaza, Jalan SisingamangarajaJalan Dolok Sanggul, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.

Desakan itu muncul karena hingga kini pembangunan yang dikabarkan akan dijadikan lapangan padel tersebut terus berlangsung meski belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Pembangunan di lahan eks Hotel Garuda Plaza itu tidak punya izin PBG. SP1 sudah diberikan pada 23 Oktober 2025, SP2 pada 3 November 2025. Kita minta Dinas PKPCKTR segera memberikan SP3 kepada pemilik bangunan,” tegas Rizki Lubis kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Diduga ‘Membangkang’, Pengerjaan Berlanjut di Malam Hari

Rizki mengungkapkan, pemilik proyek tetap melanjutkan pembangunan meski telah diberikan dua kali surat peringatan. Bahkan, pengerjaan disebut kerap dilakukan pada malam hari untuk menghindari pengawasan petugas.

“Pemilik proyek membangkang. Pembangunan masih terus berjalan sampai sekarang, bahkan sering dilakukan malam hari,” ujar politisi Partai NasDem itu.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan aturan, SP3 seharusnya sudah dilayangkan paling lambat 6 November 2025 atau tiga hari setelah diterbitkannya SP2.

“Namun sampai saat ini SP3 tidak juga diterbitkan. Ada apa ini? Saya minta Dinas PKPCKTR bertindak tegas, terbitkan SP3 sekarang juga,” tegasnya.

DPRD Minta Pembangunan Dihentikan Total

Rizki juga mendesak Dinas PKPCKTR bersama kecamatan dan kelurahan untuk aktif memantau lokasi dan memastikan tidak ada lagi aktivitas pembangunan sebelum izin PBG diterbitkan.

“Pihak kecamatan dan kelurahan jangan berdiam diri. Pastikan tidak ada lagi proses pembangunan. Jangan ada pembiaran. Hentikan sekarang juga,” pungkas Ketua DPD GARPU NasDem Kota Medan tersebut.

Warga Sekitar Ikut Mengeluh

Sebelumnya, sejumlah warga di Jalan Dolok Sanggul mengaku terganggu dengan pembangunan bangunan berstruktur mirip gudang di lahan eks Hotel Garuda Plaza itu. Sedikitnya delapan kepala keluarga menyampaikan dampak negatif yang mereka rasakan akibat proyek yang belum berizin tersebut.

Share:
Komentar

Berita Terkini