-->

Pj Sekdaprov Sumut: Masyarakat Berhak Dapat Pelayanan Publik Berkualitas, Pengaduan Jadi Bahan Evaluasi

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara Sulaiman Harahap menegaskan bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk memperoleh

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara Sulaiman Harahap menegaskan bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif, transparan, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Sulaiman Harahap saat mengikuti Zoom Meeting Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Smart Province Lantai 6, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (27/7/2026).

Menurut Sulaiman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi secara berkelanjutan terhadap sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.

Ia menilai setiap laporan, masukan, kritik, maupun keluhan yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam proses perbaikan pelayanan pemerintahan.

"Pemprov Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi berkelanjutan terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat. Setiap masukan, keluhan, maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan penjelasan, klarifikasi, serta penyempurnaan pelayanan," ujar Sulaiman Harahap.

Ia menjelaskan, pengelolaan pengaduan yang baik tidak hanya berfungsi sebagai sarana menerima keluhan masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh perangkat daerah.

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih terjadi di lapangan, kemudian merumuskan langkah-langkah perbaikan secara tepat dan terukur.

Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pelayanan, mempercepat respons terhadap pengaduan masyarakat, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Evaluasi pengelolaan pengaduan merupakan bagian penting untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang masih dihadapi pemerintah daerah. Dari hasil evaluasi itu, kita dapat menentukan langkah-langkah perbaikan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," jelasnya.

Sulaiman berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan menjadikan setiap pengaduan sebagai masukan yang konstruktif untuk melakukan pembenahan.

Ia menegaskan, pelayanan publik yang prima merupakan salah satu indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sehingga peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi komitmen bersama seluruh aparatur pemerintah.

Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan, Pemprov Sumut optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat, mampu memenuhi harapan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara.

Share:
Komentar

Berita Terkini