MEDAN – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan memberikan sejumlah catatan kritis saat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan serapan anggaran menjadi sorotan utama fraksi tersebut.
Pandangan Fraksi PSI disampaikan Jeremy Anindita, SH dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, Selasa (7/7/2026). Rapat turut dihadiri Rico Tri Putra Bayu Waas, Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Jeremy menegaskan, rendahnya serapan anggaran harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan karena berdampak langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan.
"Rendahnya serapan anggaran harus menjadi evaluasi serius. Perencanaan harus lebih matang agar SILPA dapat ditekan dan program pembangunan berjalan tepat waktu," tegas Jeremy.
Fraksi PSI mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp6,32 triliun atau 90,80 persen dari target sebesar Rp6,97 triliun. Sementara itu, deviasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 16,54 persen dinilai menunjukkan target pendapatan belum disusun secara realistis.
Karena itu, PSI meminta Pemerintah Kota Medan mengoptimalkan PAD melalui peningkatan penerimaan dari retribusi persampahan, parkir tepi jalan umum, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta mendorong peningkatan kontribusi dari Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar, PUD Rumah Potong Hewan, dan PUD Pembangunan.
Fraksi juga meminta PUD Pasar dan PUD Pembangunan menyusun laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Selain pendapatan, PSI menyoroti realisasi belanja daerah yang hanya mencapai Rp5,84 triliun atau 82,56 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp7,07 triliun. Fraksi meminta seluruh OPD memperbaiki kualitas perencanaan anggaran dan mempercepat penyusunan Detail Engineering Design (DED) agar proyek pembangunan tidak mengalami keterlambatan serta mampu menekan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
PSI juga mendesak Pemerintah Kota Medan segera mengoperasikan berbagai fasilitas yang telah dibangun melalui proyek multiyears Tahun Anggaran 2023–2024 agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Dalam upaya penanganan banjir, Fraksi PSI mendorong Pemerintah Kota Medan memperkuat kolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera II guna mempercepat normalisasi sungai dan meningkatkan efektivitas pengendalian banjir.
Di sektor pelayanan publik, PSI meminta pemerintah memperluas sosialisasi Program Universal Health Coverage (UHC) agar masyarakat lebih memahami mekanisme pemanfaatannya. Fraksi juga meminta evaluasi terhadap rendahnya realisasi anggaran di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang.
Tak hanya itu, PSI turut menyoroti dampak penebangan sekitar 2.700 pohon di Kota Medan dan meminta pemerintah melakukan langkah-langkah mitigasi lingkungan. Fraksi juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba hingga tingkat lingkungan sebagai upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Terkait operasional Bus Rapid Transit (BRT), PSI meminta agar biaya operasional ditanggung oleh pemerintah pusat atau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sehingga tidak menjadi beban APBD Kota Medan.
Meski menyampaikan berbagai catatan dan evaluasi, Fraksi PSI pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
