-->

Rumah Sakit Haji Medan Layani 1.099 Pasien UHC Prioritas, Hanya Satu Kasus Dirujuk ke Rumah Sakit Lain

Rumah Sakit Haji Medan terus memperkuat dukungan terhadap Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Rumah Sakit Haji Medan terus memperkuat dukungan terhadap Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sejak program tersebut mulai diimplementasikan pada Oktober 2025 hingga Juni 2026, rumah sakit rujukan milik Pemprov Sumut itu telah melayani sebanyak 1.099 pasien penerima manfaat UHC Prioritas.

Hal itu disampaikan jajaran manajemen Rumah Sakit Haji Medan dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara, Rabu (15/7/2026).

Direktur Rumah Sakit Haji Medan, dr.yulinda Elvi Nasution. M.Kes,tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut karena sedang mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) II di BPSDM. Rumah sakit diwakili oleh Wakil Direktur Umum dan SDM Ridesman Nasution, SKM., SH., M.Kes., MH, Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan Fakhrial Mirwan Hasibuan,SKM.MKM,M.Med,Sc., serta Pelaksana Harian Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Perawatan Anda Siregar.

Dalam paparannya dijelaskan, dari total 1.099 pasien penerima layanan UHC Prioritas, sebanyak 738 pasien menjalani rawat inap, 360 pasien mendapatkan layanan rawat jalan, dan hanya satu pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit lain karena membutuhkan penanganan medis yang lebih kompleks.

"Data ini menunjukkan bahwa hampir seluruh pasien yang datang dapat ditangani di Rumah Sakit Haji Medan. Dari 1.099 pasien, hanya satu kasus yang harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lain," ujar Ridesman.

Ridesman menyebutkan, mayoritas pasien penerima manfaat UHC Prioritas berasal dari Kabupaten Deli Serdang. Kondisi tersebut dinilai wajar karena lokasi Rumah Sakit Haji Medan berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang sehingga lebih mudah dijangkau masyarakat sekitar.

Meski demikian, manajemen Rumah Sakit Haji menegaskan masih banyak masyarakat yang keliru memahami pelaksanaan program UHC Prioritas. Program tersebut bukan hanya berlaku di Rumah Sakit Haji Medan, melainkan dapat dimanfaatkan di seluruh rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"UHC Prioritas tidak hanya berlaku di Rumah Sakit Haji. Semua rumah sakit pemerintah maupun swasta yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib melayani peserta sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Menurut Ridesman, kehadiran UHC Prioritas telah meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berobat ke fasilitas kesehatan. Warga yang sebelumnya belum memiliki jaminan kesehatan kini merasa lebih yakin mendapatkan pelayanan medis melalui program tersebut.

Peningkatan kepercayaan masyarakat itu berdampak pada naiknya jumlah kunjungan pasien, baik untuk layanan rawat jalan maupun rawat inap di Rumah Sakit Haji Medan.

Sebagai rumah sakit rujukan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Rumah Sakit Haji Medan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keberhasilan Program UHC Prioritas dengan memastikan seluruh pasien memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas.

Share:
Komentar

Berita Terkini