MEDAN – Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi, melontarkan kritik keras kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas terkait belum tuntasnya berbagai persoalan pelayanan publik, khususnya penataan parkir dan banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam di berbagai wilayah Kota Medan.
Menurut Fauzi, hingga kini sistem parkir di Kota Medan masih jauh dari kata tertib. Praktik pengutipan tarif parkir yang melebihi ketentuan resmi masih marak ditemukan, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil.
"Kita melihat Tim Cakrawala terus melakukan aksi di lapangan. Namun kenyataannya persoalan parkir masih tetap terjadi. Artinya, penindakan yang dilakukan selama ini hanya bersifat seremonial. Wali Kota harus lebih peduli terhadap kondisi ini karena masyarakat yang terus dirugikan. Belum lagi kasus kehilangan sepeda motor saat diparkir yang masih terjadi," ujar Fauzi, Rabu (5/8/2026).
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan itu menilai Wali Kota terkesan belum memberikan perhatian serius terhadap kinerja jajarannya, khususnya di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.
Ia mengungkapkan, persoalan lampu jalan padam hampir selalu menjadi keluhan masyarakat dalam setiap kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) maupun Reses yang dilaksanakannya.
"Hampir di setiap Sosper dan Reses masyarakat mengeluhkan banyaknya lampu jalan yang padam. Mereka takut beraktivitas pada malam hari karena khawatir menjadi korban kejahatan jalanan, termasuk begal. Bahkan ada warga yang mengaku takut berangkat salat Subuh karena kondisi jalan gelap. Namun sampai sekarang tindak lanjutnya tidak terlihat," katanya.
Fauzi mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Medan dalam merespons persoalan yang dinilai sangat mendasar tersebut.
"Kita jadi bingung. Keluhan masyarakat yang sangat mendasar seperti ini kenapa tidak kunjung teratasi. Apakah Saudara Wali Kota tidak mendengar, tidak peduli, atau memang Kepala Dinas Perhubungan yang tidak mampu bekerja," tegasnya.
Selain menyoroti pelayanan publik, Fauzi juga menyinggung sejumlah informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya pengaturan pemenang proyek serta pengadaan di lingkungan Dishub Kota Medan yang dinilai rawan menjadi praktik korupsi.
Menurutnya, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Medan maupun Kepala Dinas Perhubungan terkait berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
"Sampai sekarang belum ada penjelasan mengenai informasi yang berkembang di media sosial. Mulai dari dugaan beberapa proyek strategis yang pemenangnya sudah dikondisikan hingga pengadaan yang dinilai rentan terhadap praktik korupsi. Wali Kota maupun Kadishub belum memberikan penjelasan kepada publik," ujarnya.
Karena itu, Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, lanjut Fauzi, akan memberikan perhatian serius terhadap seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan program di Dishub Kota Medan guna memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat untuk melakukan audit terhadap seluruh pekerjaan di lingkungan Dishub Kota Medan agar penggunaan anggaran benar-benar transparan dan akuntabel.
"Kami mendorong BPK dan Inspektorat melakukan audit terhadap seluruh pekerjaan di Dishub Kota Medan. Kita ingin memastikan semua berjalan secara transparan tanpa adanya permainan. Yang paling penting, seluruh program harus benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat," katanya.
Fauzi juga mengingatkan Wali Kota Medan agar tidak hanya menerima laporan dari bawahannya, melainkan turun langsung melihat kondisi di lapangan.
"Saudara Wali Kota jangan hanya menerima laporan Kepala Dinas. Lihat langsung realisasi di lapangan. Jangan sampai yang diterima hanya laporan Asal Bapak Senang (ABS), sementara kondisi di lapangan justru berbeda dengan yang dilaporkan," pungkasnya.
