-->

APBD Medan 2027 Diproyeksikan Rp6,98 Triliun, Fokus Perkuat Pelayanan Publik dan Infrastruktur

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp6,98 triliun lebih. Besaran tersebut mengacu

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
— Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp6,98 triliun lebih. Besaran tersebut mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati.

Hal itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan APBD (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2027 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (14/9/2026).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Sri Rezeki, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Turut hadir Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, anggota DPRD Kota Medan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemko Medan.

Dalam penjelasannya, Rico Waas menyampaikan struktur R-APBD 2027 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp6,98 triliun lebih.

Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp4.167.624.670.372.

PAD tersebut terdiri atas pajak daerah sebesar Rp3.703.158.522.049, retribusi daerah Rp162.314.034.360, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp19.757.014.028, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp282.395.099.935.

Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp2.819.133.890.604, yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp2.468.563.284.600 dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp350.570.606.004.

Belanja Daerah Rp7,16 Triliun

Untuk belanja daerah, Pemko Medan memproyeksikan anggaran sebesar Rp7.161.758.560.976.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp5.786.681.494.204, belanja modal Rp1.344.777.066.772, serta belanja tidak terduga sebesar Rp30,3 miliar.

Dalam struktur belanja operasi, terdapat belanja pegawai sebesar Rp2.189.317.229.682, belanja barang dan jasa Rp3.168.240.030.984, belanja hibah Rp275.032.304.060, serta belanja bantuan sosial sebesar Rp154.091.929.478.

Rico Waas mengatakan, arah kebijakan belanja daerah tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rutin pemerintahan, tetapi diarahkan untuk memperkuat pelayanan dan pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Fokus belanja diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia serta penguatan ekonomi lokal,” kata Rico Waas.

Pembiayaan Rp175 Miliar Lebih

Selain pendapatan dan belanja, pembiayaan daerah dalam R-APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp175 miliar lebih.

Rico menjelaskan, pembiayaan tersebut akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran sekaligus mendukung sejumlah program strategis yang belum dapat dibiayai sepenuhnya melalui pendapatan daerah.

“Pembiayaan ini akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran serta mendukung program-program strategis yang belum dapat dibiayai dari pendapatan daerah,” ujarnya.

Dengan struktur tersebut, Pemko Medan berkomitmen menjalankan seluruh program prioritas yang telah dituangkan dalam KUA-PPAS secara transparan dan akuntabel.

Menurut Rico, setiap alokasi anggaran telah diperhitungkan secara proporsional dengan mempertimbangkan kebutuhan belanja wajib, belanja modal maupun hibah.

Kebijakan tersebut juga diarahkan agar tetap selaras dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta kebijakan Pemerintah Pusat.

17 Program Prioritas

Rico Waas menegaskan, visi Medan Bertuah yang Inklusif, Maju dan Berkelanjutan akan diimplementasikan melalui 17 program prioritas.

Program tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM hingga pengelolaan lingkungan.

Ia menekankan, setiap rupiah anggaran yang direncanakan harus dipastikan dapat digunakan secara efektif dan efisien serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Setiap alokasi anggaran yang direncanakan harus dapat dipastikan dapat berjalan dengan efektif, efisien, memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta sejalan dengan sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” katanya.

Rico menyebut tantangan dalam mengelola dan membangun daerah ke depan semakin kompleks. Karena itu, efektivitas pengelolaan APBD tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Ia pun mengajak DPRD, jajaran perangkat daerah serta masyarakat Kota Medan ikut mengawasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Karena itu, seluruh pemangku kepentingan, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran perangkat daerah hingga elemen masyarakat Kota Medan kiranya dapat berkontribusi aktif dalam mengawasi pelaksanaan APBD TA 2027 demi keberhasilan pembangunan kota yang kita cintai ini,” harapnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini