-->

Bantuan Kapal 5 GT, DKP Sumut Targetkan Pendapatan Nelayan Naik hingga Rp9,1 Juta

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menargetkan peningkatan pendapatan nelayan melalui program pengembangan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menargetkan peningkatan pendapatan nelayan melalui program pengembangan kawasan unggulan perikanan tangkap.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan bantuan kapal berkapasitas 5 Gross Tonnage (GT) berikut alat tangkap kepada kelompok nelayan di sejumlah kawasan prioritas.

Bantuan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menambah sarana produksi nelayan, tetapi juga diikuti dengan penghitungan target peningkatan pendapatan setelah bantuan dioperasikan.

Kabid Perikanan Tangkap DKP Sumut, Jenny Masnyari Sinaga, mengatakan pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota telah menghitung potensi peningkatan pendapatan nelayan sebelum dan setelah menerima bantuan.

"Kita sudah ada menghitung bersama kabupaten/kota," kata Jenny dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).

Ia menjelaskan, perhitungan tersebut dilakukan berdasarkan kondisi pendapatan nelayan sebelum mendapatkan kapal dan alat tangkap, kemudian dibandingkan dengan potensi pendapatan setelah menggunakan sarana yang lebih memadai.

Di Sibolga, misalnya, pendapatan nelayan sebelum mendapatkan bantuan diperkirakan sekitar Rp3,3 juta. Setelah bantuan kapal dan alat tangkap dioperasikan, pendapatan tersebut ditargetkan meningkat menjadi sekitar Rp5,9 juta.

Sementara di Asahan, pendapatan nelayan diperkirakan meningkat dari sekitar Rp3,49 juta menjadi Rp5,8 juta.

Di Batu Bara, target peningkatannya lebih besar, yakni dari sekitar Rp3,164 juta menjadi Rp9,164 juta.

Sedangkan di Tanjungbalai, pendapatan nelayan ditargetkan meningkat dari sekitar Rp1,4 juta menjadi Rp3,2 juta.

"Ukuran peningkatannya dari hasil tangkapan. Mereka sebelumnya kapalnya sampan-sampan biasa. Dengan 5 GT wilayah tangkapannya lebih luas," jelas Jenny.

Menurutnya, penggunaan kapal yang lebih besar memungkinkan nelayan menjangkau wilayah penangkapan yang lebih jauh dibandingkan ketika masih menggunakan perahu atau sampan berukuran kecil.

Selama ini, kata Jenny, sebagian nelayan menangkap ikan di wilayah sekitar dua hingga tiga mil laut. Dengan kapal 5 GT, jangkauan penangkapan dapat diperluas sehingga diharapkan hasil tangkapan meningkat.

Selain kapal, kelompok nelayan juga mendapatkan alat tangkap yang disesuaikan dengan kapasitas kapal dan kebutuhan penangkapan.

"Alat tangkap yang digunakan ini juga lebih besar, sesuai dengan kapalnya, kemudian hasil tangkapannya juga lebih besar," ujarnya.

Jenny menegaskan, peningkatan pendapatan tersebut masih berupa target atau proyeksi, karena sebagian bantuan kapal belum diserahkan dan belum dioperasikan oleh kelompok nelayan.

Karena itu, DKP Sumut akan melakukan evaluasi setelah bantuan diterima dan dimanfaatkan nelayan.

Apabila bantuan diserahkan pada Oktober 2026, evaluasi pendapatan direncanakan dilakukan beberapa bulan setelah kapal mulai digunakan, dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota.

"Setelah pemberian bantuan nanti kita akan evaluasi. Berapa pendapatan yang sudah meningkat setelah kapal diberikan," katanya.

Berbasis Kawasan

Jenny menjelaskan, pemberian bantuan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kawasan unggulan perikanan tangkap yang telah disusun melalui master plan bersama Bappeda Sumut.

Penentuan kelompok penerima dilakukan berdasarkan kawasan yang telah ditetapkan. Pemerintah kabupaten/kota melalui dinas terkait turut mengusulkan kelompok nelayan yang berada di kawasan tersebut.

Konsepnya, pengembangan dilakukan dari sektor hulu hingga hilir. Di tingkat hulu, nelayan diperkuat melalui bantuan kapal, alat tangkap, GPS maupun coolbox. Selanjutnya, hasil tangkapan diarahkan masuk ke proses pengolahan agar memiliki nilai tambah.

Program pengembangan kawasan tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov Sumut dalam mengoptimalkan sektor kelautan dan perikanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Total produksi perikanan Sumatera Utara pada 2025 tercatat mencapai 382.127,77 ton. Angka tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan kawasan prioritas pengembangan perikanan tangkap.

Sementara jumlah nelayan di Sumatera Utara mencapai 196.814 orang, terdiri dari 183.792 nelayan laut dan 13.022 nelayan perairan umum.

Selain bantuan kapal dan alat tangkap, DKP Sumut juga menjalankan program perlindungan nelayan melalui asuransi bagi 6.100 nelayan yang tersebar di 25 kabupaten/kota.

Di sektor pengawasan, DKP Sumut juga memiliki tiga unit kapal patroli. Namun keterbatasan anggaran disebut masih menjadi kendala dalam memaksimalkan kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Dengan berbagai program tersebut, pemerintah berharap peningkatan sarana produksi dapat berbanding lurus dengan peningkatan hasil tangkapan dan pendapatan nelayan, sekaligus tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya laut.

Share:
Komentar

Berita Terkini