-->

Perubahan APBD Medan 2026: Pendapatan Naik Jadi Rp7,13 Triliun, Belanja Tembus Rp7,73 Triliun

Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan peningkatan cukup

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
- Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan peningkatan cukup signifikan pada sisi pendapatan maupun belanja.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp7,13 triliun lebih, sedangkan belanja daerah naik hingga Rp7,73 triliun lebih.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026).

Sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi para wakil ketua. Hadir pula Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, anggota DPRD serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Pendapatan Naik 5,05 Persen

Dalam penjelasannya, Rico Waas menyampaikan pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp6,79 triliun lebih.

Setelah dilakukan perubahan, pendapatan daerah direncanakan menjadi Rp7,13 triliun lebih, atau mengalami peningkatan sebesar 5,05 persen.

"Dari sisi pendapatan, direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp6,79 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,13 triliun lebih sesudah perubahan, atau mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen," kata Rico Waas.

Kenaikan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian struktur APBD dengan perubahan asumsi dan target pembangunan yang ditetapkan Pemko Medan.

Belanja Daerah Tembus Rp7,73 Triliun

Sementara itu, peningkatan belanja daerah tercatat lebih besar dibandingkan pertumbuhan pendapatan.

Belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp6,90 triliun lebih, setelah perubahan direncanakan mencapai Rp7,73 triliun lebih atau meningkat 12,03 persen.

"Direncanakan belanja daerah berubah dari Rp6,90 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,73 triliun lebih sesudah perubahan, atau bertambah sebesar 12,03 persen," jelas Rico.

Dengan struktur tersebut, perubahan APBD 2026 juga mencantumkan pembiayaan netto sebesar Rp592,21 miliar.

Menurut Rico, perubahan struktur APBD merupakan konsekuensi dari perubahan asumsi makro ekonomi serta perluasan capaian target dan sasaran kinerja pembangunan yang direncanakan Pemko Medan.

Harus Selaras dengan KUA-PPAS dan RKPD

Rico menegaskan perubahan APBD tidak sekadar menyangkut penyesuaian angka anggaran. Seluruh struktur perubahan harus mengikuti perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama.

"Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan, struktur dan proyeksinya telah disusun sesuai dengan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disepakati," jelasnya.

Selain itu, perubahan APBD telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Medan.

Rico berharap perubahan struktur APBD tersebut dapat meningkatkan kapasitas fiskal Pemko Medan pada 2026. Menurutnya, penguatan kapasitas fiskal dibutuhkan agar pembiayaan berbagai urusan pemerintahan dan pembangunan dapat dilakukan secara lebih optimal.

"Kita berharap kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan tahun 2026 dapat semakin meningkat," katanya.

Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat

Rico menegaskan APBD memiliki fungsi strategis sebagai mesin penggerak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, setiap perubahan anggaran harus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Ia mengatakan, Perubahan APBD 2026 juga harus tetap selaras dengan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Medan 2025–2029.

Pengelolaan anggaran, kata Rico, diarahkan untuk mewujudkan Medan Bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data.

"Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya, diharapkan dapat mengacu pada RPJMD Tahun 2025–2029," ujarnya.

Minta Pembahasan APBD Dikebut

Wali Kota Medan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemko Medan dan DPRD dalam memastikan seluruh kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif.

Setelah penyampaian penjelasan Ranperda Perubahan APBD, Rico berharap Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan pembahasan lebih lanjut.

Ia berharap persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan tepat waktu. Dengan demikian, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah disusun.

"Sehingga semua OPD nantinya memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan Perubahan APBD secara lebih optimal dan menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat Kota Medan," pungkasnya.

Rico menambahkan, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya ditentukan oleh pemerintah dan legislatif. Kemitraan dan partisipasi berbagai pemangku kepentingan juga diperlukan agar setiap kebijakan anggaran dapat berjalan efektif.

Ia berharap hubungan eksekutif dan legislatif semakin produktif dan konstruktif sehingga setiap kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar bermuara pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Share:
Komentar

Berita Terkini