-->

Produksi Perikanan Tangkap Sumut Tertekan Cuaca dan Padatnya Kapal, DKP Dorong Ekspansi ke Pantai Barat

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Utara mengungkap sejumlah faktor yang memengaruhi produksi perikanan tangkap, mulai dari kondisi cuaca hin

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Utara mengungkap sejumlah faktor yang memengaruhi produksi perikanan tangkap, mulai dari kondisi cuaca hingga semakin padatnya aktivitas penangkapan ikan di wilayah pantai timur.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk mengarahkan pengembangan kawasan perikanan tangkap ke wilayah pantai barat dan kepulauan Sumatera Utara yang dinilai masih memiliki potensi sumber daya ikan cukup besar.

Kabid Perikanan Tangkap DKP Sumut, Jenny Masniari Sinaga, mengatakan kondisi iklim dan cuaca menjadi salah satu faktor paling menentukan terhadap hasil tangkapan nelayan.

"Kalau iklim yang tidak bagus, nelayan tidak bisa ke laut. Jelas pasti produksi menurun," ujar Jenny dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).

Selain faktor cuaca, tekanan terhadap sumber daya ikan juga terjadi di wilayah pantai timur. Menurut Jenny, jumlah kapal dan aktivitas penangkapan yang tinggi membuat potensi ikan di kawasan tersebut cenderung menurun.

"Di pantai timur itu ikannya sudah menurun, karena banyaknya alat tangkap dan banyaknya kapal di sana," katanya.

Ia mengatakan pemerintah perlu melakukan intervensi agar sumber daya ikan tetap tersedia dan aktivitas penangkapan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Salah satu upaya yang tengah didorong adalah pembangunan rumah ikan atau fish shelter sebagai tempat berkumpulnya ikan.

Jenny menjelaskan, konsep rumah ikan menyerupai rumpon, tetapi menggunakan material tertentu, termasuk HDPE, dan ditempatkan sesuai ketentuan.

Menurutnya, penggunaan rumpon tidak dapat dilakukan sembarangan karena harus memiliki izin. Karena itu, pemerintah juga mendorong alternatif berupa rumah ikan yang dapat menjadi habitat atau tempat berkumpulnya ikan.

Upaya tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di tengah tingginya aktivitas penangkapan.

Jenny juga menyinggung penggunaan alat tangkap yang dilarang karena dapat menangkap ikan hingga ukuran kecil dan mengganggu keberlanjutan populasi ikan.

Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas penangkapan menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas perikanan tangkap.

Dorong Pengembangan Pantai Barat

Menurut Jenny, kondisi pantai barat Sumatera Utara relatif memiliki potensi yang masih besar. Salah satu faktornya adalah jumlah kapal berukuran besar yang melakukan aktivitas penangkapan di kawasan tersebut relatif lebih sedikit dibandingkan pantai timur.

Karena itu, DKP Sumut mendorong adanya pengembangan atau ekspansi aktivitas perikanan tangkap ke pantai barat dan wilayah kepulauan.

"Kita harus mendorong agar ini ekspansi ke pantai barat dan kepulauan. Daerah kepulauan itu daerah tangkapannya memang besar," ujarnya.

Namun, pengembangan tersebut tetap harus dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan sumber daya ikan dan aturan penangkapan yang berlaku.

Produksi Perikanan Tangkap

Jenny juga memaparkan data produksi perikanan tangkap Sumatera Utara yang terbagi menjadi perikanan laut dan perairan umum.

Untuk produksi perikanan tangkap di laut, pada 2024 tercatat sekitar 381.128,98 ton, sedangkan pada 2025 mencapai sekitar 380.127,77 ton.

Sementara perikanan tangkap di perairan umum mencakup kegiatan penangkapan di danau, sungai, waduk dan rawa.

Produksi perikanan tangkap perairan umum yang disebutkan dalam pemaparan tersebut mencapai sekitar 18.689,9 ton pada 2024.

Data 2025 yang disampaikan dalam konferensi pers tercatat 513.048,18 ton.

Jenny mengatakan dinamika produksi tidak terlepas dari kondisi cuaca dan aktivitas penangkapan di masing-masing wilayah.

Karena itu, pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah produksi, tetapi juga perlu menjaga ekosistem dan memastikan kegiatan penangkapan berlangsung secara berkelanjutan.

Permudah Administrasi Kapal Nelayan

Selain persoalan produksi, DKP Sumut juga mendorong penyelesaian administrasi kapal nelayan agar mereka dapat melaut secara legal dan mendapatkan dokumen yang diperlukan.

Salah satunya terkait Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui unit pelabuhan perikanan.

Jenny menjelaskan, kapal berukuran 6 GT ke atas wajib memiliki SPB. Untuk mendapatkan dokumen tersebut, kapal juga harus memiliki dokumen kapal yang diterbitkan oleh pihak berwenang.

"SPB itu kewenangan pemerintah pusat. Di sini diwakili Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga," jelasnya.

DKP Sumut juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk membantu nelayan memenuhi persyaratan administrasi kapal.

Salah satunya melalui kerja sama dengan KSOP Kelas IV Gunungsitoli. Tim dari DKP Sumut bersama jajaran Pelabuhan Perikanan Pulau Tello disebut telah turun melakukan proses penerbitan dokumen kapal bagi nelayan.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu nelayan memperoleh dokumen yang dibutuhkan sehingga aktivitas melaut dapat berlangsung sesuai ketentuan.

DKP Sumut juga telah berkoordinasi dengan Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga untuk memberikan pelatihan kepada petugas terkait pelayanan dan penerbitan dokumen yang diperlukan nelayan.

Jenny menegaskan, pemerintah akan terus menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat nelayan, mulai dari sarana penangkapan, pengembangan kawasan, peningkatan produksi hingga persoalan administrasi kapal.

Upaya tersebut diharapkan mampu membuka potensi perikanan di wilayah yang masih produktif, sekaligus mengurangi tekanan terhadap kawasan yang aktivitas penangkapannya sudah cukup padat.

Share:
Komentar

Berita Terkini