-->

Sri Rezeki: Jabatan Wakil Ketua DPRD Medan adalah Amanah untuk Memperjuangkan Suara Rakyat

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Wakil Ketua DPRD Medan Hj.Sri Rezeki,A.Md

MEDAN –
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, A.Md, menegaskan jabatan yang kini diembannya bukan sekadar sebuah posisi politik, melainkan amanah besar untuk memastikan suara dan aspirasi masyarakat benar-benar diperjuangkan.

Sri Rezeki mengatakan, DPRD harus hadir tidak hanya ketika masyarakat menyampaikan keluhan, tetapi juga harus mengawal lahirnya solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga Kota Medan.

“Bagi saya, jabatan ini bukan sekadar posisi, tetapi amanah untuk memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan,” tegas Sri Rezeki kepada Medan Pos, Selasa (1/9/2026).

Politisi perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut berbagai persoalan masyarakat masih membutuhkan perhatian serius, mulai dari banjir, drainase, kerusakan jalan, penerangan jalan, kebersihan, bantuan sosial, pelayanan publik hingga keamanan lingkungan.

Selain itu, penguatan ekonomi masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga harus menjadi perhatian dalam pembangunan Kota Medan.

“Persoalan masyarakat Kota Medan sangat nyata. Ada banjir, drainase, jalan, penerangan, kebersihan, bantuan sosial yang harus tepat sasaran, pelayanan publik, keamanan, serta penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM,” ujarnya.

Menurut Sri Rezeki, seluruh aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti hanya sebagai catatan hasil reses maupun bahan pembahasan dalam rapat DPRD.

Aspirasi tersebut, kata dia, harus diterjemahkan menjadi kebijakan, diperjuangkan dalam proses perencanaan dan penganggaran sesuai kewenangan DPRD, hingga dikawal pelaksanaannya di lapangan.

“Saya ingin DPRD hadir bukan hanya ketika masyarakat menyampaikan keluhan, tetapi juga ketika solusi harus dikawal,” katanya.

Sri Rezeki menegaskan DPRD harus mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Namun, sikap kritis terhadap pemerintah harus tetap dibarengi dengan solusi yang konstruktif.

Menurut kader senior PKS yang akrab disapa Buk Kiki tersebut, DPRD harus memberikan dukungan terhadap program pemerintah yang benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sebaliknya, kebijakan yang dinilai belum tepat sasaran harus dikoreksi dan diperbaiki.

“Kita dukung program pemerintah yang baik, kita koreksi yang belum tepat, dan kita pastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Medan,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan prinsip yang akan menjadi pegangan dalam menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.

“Prinsip saya sederhana, dengar aspirasi, kawal anggaran, dan pastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat,” pungkasnya.

Resmi Gantikan Rajudin Sagala

Sebagaimana diketahui, Hj. Sri Rezeki, A.Md resmi menggantikan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan untuk masa jabatan 2024-2029.

Penggantian pimpinan DPRD tersebut diresmikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (1/9/2026).

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus, Mardison, S.H.

Sebelum pelantikan, Plt Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/461/KPTS/2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan Masa Jabatan 2024-2029.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan selamat kepada Sri Rezeki atas amanah baru yang diembannya.

Menurut Rico, posisi sebagai unsur pimpinan DPRD bukan hanya sebuah kedudukan, tetapi merupakan tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh fungsi DPRD berjalan secara optimal.

Ia berharap program kerja DPRD Kota Medan ke depan semakin memperkuat fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Hal ini dapat diwujudkan melalui pembentukan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, pembahasan anggaran yang semakin tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program dan pelayanan publik agar berjalan efektif, transparan dan akuntabel,” ujar Rico.

Pemko Medan, lanjutnya, juga mendorong DPRD untuk mengoptimalkan peran seluruh alat kelengkapan dewan, termasuk membuka akses pengaduan masyarakat secara real-time dan transparan.

Rico menegaskan pembangunan Kota Medan tidak boleh hanya terlihat melalui pembangunan fisik semata.

“Pembangunan Kota Medan juga harus menyentuh wilayah pinggiran dan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas serta anak-anak,” pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini