
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra
MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mengambil langkah konkret menyikapi kondisi kualitas udara Kota Medan yang kini masuk kategori “Tidak Sehat” di tengah sebaran asap yang telah mencapai sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Hadi mengatakan, kondisi tersebut perlu segera diantisipasi karena dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.
“BMKG sudah menyampaikan bahwa sebaran asap telah sampai ke Sumatera Utara. Akibatnya, saat ini kualitas udara di Kota Medan masuk dalam kategori ‘Tidak Sehat’. Kita minta Pemko Medan untuk mengambil langkah konkret terkait kondisi ini,” kata Hadi Suhendra kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar itu menilai pemerintah perlu meningkatkan langkah perlindungan kepada masyarakat agar dampak buruk kualitas udara dapat diminimalkan.
Terlebih, kata Hadi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan sebelumnya menyampaikan bahwa jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Medan sepanjang Januari hingga Agustus 2026 telah mencapai 196.547 kasus.
“Apalagi kita juga baru mendapatkan data dari Dinkes Medan bahwa sepanjang Januari-Agustus 2026, jumlah kasus ISPA di Kota Medan mencapai 196.547 kasus. Bagaimana pula dengan kondisi kualitas udara yang saat ini sedang ‘Tidak Sehat’ akibat sebaran asap. Kita khawatir angka ISPA akan melonjak di bulan ini,” ujarnya.
Dinkes Diminta Gencarkan Sosialisasi
Hadi yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Medan Utara itu meminta Dinkes Medan segera melakukan sosialisasi terpadu mengenai kondisi kualitas udara kepada masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui kantor pemerintahan, tetapi juga melibatkan seluruh puskesmas serta perangkat kewilayahan agar informasi dapat menjangkau masyarakat secara luas.
“Melalui seluruh puskesmas dan dibantu dengan perangkat kewilayahan, Dinkes Medan harus menyosialisasikan situasi ini kepada masyarakat. Kemudian, sosialisasikan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan seperti mengurangi aktivitas di luar rumah, penggunaan masker di luar ruangan, hingga menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” jelasnya.
Selain langkah pencegahan, Hadi meminta Dinkes Medan memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit pemerintah maupun swasta.
“Dinkes Medan harus segera meningkatkan pelayanan kesehatan di tengah situasi udara tidak sehat seperti saat ini. Pastikan seluruh rumah sakit di Kota Medan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terkena ISPA atau penyakit lainnya yang timbul karena situasi ini,” katanya.
Ia juga meminta agar persoalan kapasitas pelayanan kesehatan menjadi perhatian pemerintah sehingga masyarakat yang membutuhkan penanganan medis dapat memperoleh pelayanan.
“Jangan lagi ada alasan kamar rawat inap penuh dan lain sebagainya,” tegas Hadi.
Sekolah Diminta Siapkan Langkah Antisipasi
Tidak hanya sektor kesehatan, Hadi juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan mengambil langkah perlindungan terhadap para siswa.
Ia mendorong Disdikbud segera menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh sekolah agar siswa menggunakan masker sebagai salah satu langkah antisipasi ketika berada di luar ruangan.
“Disdikbud Medan harus segera mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh siswa untuk menggunakan masker,” ujarnya.
Menurut Hadi, jika kondisi kualitas udara terus memburuk, pemerintah juga perlu mempertimbangkan opsi pembelajaran dari rumah atau sistem daring untuk sementara waktu, dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik.
“Bila perlu, para siswa dapat diliburkan sementara waktu atau mengikuti proses belajar mengajar dengan sistem daring di tengah situasi kualitas udara ‘Tidak Sehat’ seperti saat ini,” tutupnya.
Dinkes: ISPA Capai 196.547 Kasus
Sebelumnya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Medan, dr Shereivia Faradillah M.K.M, menyampaikan adanya peningkatan kasus ISPA di Kota Medan pada 2026.
Untuk periode Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 196.547 kasus ISPA. Data tersebut, menurut Shereivia, termasuk kasus yang berkaitan dengan penyakit lain seperti pneumonia.
“Total dari Januari-Agustus, kasus ISPA di Kota Medan sudah mencapai 196.547 kasus. Data ini sudah termasuk karena penyakit lain seperti pneumonia,” ungkap Shereivia kepada Sumut Pos, Kamis (17/9/2026).
Berdasarkan kelompok usia, kasus tersebut terdiri dari balita sebanyak 42.608 kasus, anak-anak 29.695 kasus, remaja 27.986 kasus, dewasa 65.376 kasus, dan lansia 30.882 kasus.
Sementara itu, 10 puskesmas dengan penanganan kasus ISPA terbanyak yakni Puskesmas Helvetia, Desa Binjai, Kedai Durian, Simpang Limun, Amplas, PB Selayang II, Titipapan, Tegal Sari, Glugur Darat, dan Medan Johor.
Dengan kondisi kualitas udara yang dilaporkan masuk kategori tidak sehat, DPRD Medan mendorong Pemko Medan melakukan langkah antisipasi lintas sektor, terutama untuk melindungi masyarakat yang rentan terhadap gangguan kesehatan akibat buruknya kualitas udara.