-->

Fraksi PDIP DPRD Medan Pertanyakan Selisih Penurunan Pendapatan RAPBD 2027

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mempertanyakan selisih penurunan pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mempertanyakan selisih penurunan pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan 2027.

Fraksi menilai terdapat perbedaan signifikan antara penurunan total pendapatan daerah dan penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang perlu mendapat penjelasan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Hal itu disampaikan Roby Barus saat membacakan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (5/10/2026).

Roby mengatakan, pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp6,98 triliun lebih. Angka tersebut turun sekitar Rp151,6 miliar dibandingkan pendapatan setelah perubahan APBD 2026 yang mencapai Rp7,13 triliun lebih.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat turun dari sekitar Rp3,26 triliun pada APBD 2026 setelah perubahan menjadi Rp2,81 triliun dalam RAPBD 2027. Penurunan tersebut mencapai sekitar Rp440,8 miliar.

“Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami adalah, angka penurunan pendapatan daerah dari pos transfer pemerintah pusat saja sudah Rp440,8 miliar lebih. Kenapa total pendapatan daerah hanya sebesar Rp151,6 miliar lebih? Di mana logika perhitungannya ini?” ujar Roby.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemko Medan menjelaskan dasar perhitungan pendapatan daerah dalam RAPBD 2027, termasuk kemungkinan adanya kesalahan pencatatan maupun faktor lainnya.

“Apakah hal ini terjadi karena kesalahan pengetikan atau ada faktor lain? Mohon penjelasan,” katanya.

Soroti Belanja dan PPPK

Selain sisi pendapatan, Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan proyeksi belanja daerah 2027 yang mencapai sekitar Rp7,16 triliun.

Roby meminta Pemko Medan menjelaskan alasan penurunan belanja tersebut serta dampaknya terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah dan DPRD.

Fraksi juga menyoroti kebijakan pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Pemko Medan diminta menjelaskan apakah kebijakan tersebut telah disampaikan pemerintah pusat sebelum penyusunan RAPBD 2027. Selain itu, fraksi meminta data mengenai jumlah guru dan tenaga kesehatan yang terdampak kebijakan tersebut.

Roby juga mendesak Pemko Medan segera menetapkan pejabat definitif pada sejumlah jabatan strategis, termasuk Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD Kota Medan.

Menurutnya, pejabat yang dinilai memiliki kinerja buruk harus dievaluasi dan, bila diperlukan, diganti dengan pejabat yang memiliki kompetensi serta integritas.

Soroti Banjir hingga UH

Di bidang pelayanan publik, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat, mulai dari air bersih, banjir, kemacetan hingga kualitas pelayanan Universal Health Coverage (UHC).

Khusus program UHC, fraksi meminta agar program tersebut tetap dilanjutkan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Peserta UHC juga harus memperoleh pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi.

Untuk penanganan banjir, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemko Medan mempercepat penyelesaian persoalan drainase, pendangkalan dan penyempitan sungai.

Pemko juga diminta memberikan penjelasan mengenai langkah penanganan banjir rob, khususnya di kawasan pesisir Belawan.

Fraksi turut meminta agar anggaran pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur diprioritaskan untuk kawasan yang rawan banjir, termasuk perbaikan jalan, jembatan dan drainase yang kondisinya mendesak.

Pengawasan terhadap proyek pembangunan juga diminta diperketat agar pekerjaan sesuai spesifikasi serta mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.

Roby menegaskan, pembahasan RAPBD Kota Medan 2027 harus dilakukan secara mendalam dan komprehensif, bukan sekadar mengejar target waktu pengesahan.

“APBD adalah uang rakyat. Oleh karena itu, dalam penggunaannya harus dilakukan dengan tata kelola keuangan yang baik, efisiensi, efektif, ekonomis, transparan, bertanggung jawab, serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan di masyarakat,” tegasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini